Logo adalah sketsa atau gambar yang mewakili perusahaan, produk, organisasi, branding maupun individual. Logo yang baik adalah dapat menyampaikan mengkomunikasikan pesan sesuai apa yang dimaksud, logo pun harus khas, sesuai sederhana dan praktis.
blog ini sekaligus akan menjawab;
"Apakah usaha saya perlu logo? logo Seperti apa yang cocok untuk usaha saya?"
logo tidak hanyalah brand, logo adalah simbol yang memperesentasikan brand kamu.
katanya kebanyakan orang logo harus menunukan keseluruhan bentuk usaha kita.Logo harus keren, dan bagus. itu hanyalah mitos. Pada dasarnya logo adalah simbol sebaik baiknya simbol yang mudah di ingat. Apabila sebuah logo mengandung banyak elemen, maka logo tersebut akan terlalu rumit dan dan sulit untuk di ingat.
Logo itu dibaratkan dengan wajah atau nama. Setiap orang bisa mudah mengenali antara satu dengan yang lain hanya melihat dan mendengar namanya saja orang sudah mengenalinya. Begitu juga dengan halnya logo merupakan sebuah visi penyampaian melalui sebuah penampilan gambar dengan nama yang sederhana.
Seberapa penting sih logo itu? emang Perbepengaruh ?
logo itu sangat penting dan memiliki fungsinya, pada dasarnya fungsi logo haruslah mudah di ingat. Tetapi banyak juga funsinya atau cara kerjanya,
1. Sebagai Identitas (Branding) produk atau jasa.
Supaya bisa membedakan identitasmu dengan kompetitor. Pesan sebuah produk atau jasa akan mudah tersampaikan secara efektif. Dan juga itu dibataratkan wajah kamu sendiri, dan tidak ada yang sama persis dengan kamu di seluruh dunia.
2. Sebagai Tanda kualitas tingkatan produk di pasar.
Fungsi logo bisa menjadi indikasi tingkatan produk di pasar, golongan konsumen dengan harganya. Pada Umumnya produk atau jasa memiliki karakteristik tertentu. Sehingga hanya melihat logonya saja bisa membayangkan harga mahalnya produk.
3. Pencegahan pembajakan suatu produk.
Sebuah logo memberikan kualitas serta keaslian produk, Logo juga memiliki arti yang lebih dari cap dagang bisa menjadi, indikasi, posisi di pasar, dan kualitas produk
Keaslian produk serta kepercayaan konsumen terhadap produknya dan jasa perusahaan. Produk sudah sangat terkenal,dengan mengalami sukses pada pasar, akan ditiru oleh perusahaan lain dengan memanfaatkan karakteristik produk yang ditiru.
4. Memberikan informasi pembeda, keaslian, nilai dan kualitas dengan brand lain.
Logo sebagai media penyampai informasi dalam bentuk komunikasi visual berupa gambar atau tulisan. Logo juga dapat menyampaikan informasi mengenai brand suatu produk atau jasa kepada masyarakat. Dengan adanya logo, diharapkan publik semaikin mengenal lebih dalam tentang produk atau lembaga terkait.
5. Sebagai sarana pengaturan emosi.
Biasanya terdapat pada logo brand menjual produk maupun jasa. Logo yang dibuat merupakan bagian dari emosi yang dituangkan dalam logo.
6. Sebagai sarana promosi atau presentasi.
Fungsi ini dijadikan fungsi utama oleh sebagian orang pembuatan logo digunakan untuk mempromosikan produk atau memperkenalkan kepada publik.
Nah Sekarang sudah taukan fungsi logo sebenarnya, jika bagimu ini sangat bermanfaat banyak orang bagikan.
jika kamu memiliki pertanyaan silahkan tinggalkan komentar dibawah.
terima kasih,
BalasHapussangat membantu 👍🏻
terima kasih,
BalasHapussangat membantu 👍🏻
Makasihhh
BalasHapus